Management of Village Funds in Improving the Community's Economy in Ranjok Village, Gunungsari District
1M. Hadi Wiratama,2Prayitno Basuki,3Luluk Fadliyanti
1,2,3Faculty of Economics and Business, Mataram University, Indonesia
https://doi.org/10.47191/jefms/v6-i3-21ABSTRACT:
This study aims to determine how village funds are managed and how the Government's efforts are in improving the community's economy in Ranjok village, Gunung Sari sub-district, West Lombok district. This study used a qualitative research method with a case study approach. Data was obtained through observation, interviews, and documentation. Informants are optional by using a purposive sampling technique. Data analysis by reducing, displaying, and presenting coded data. The results of the study found that the management of DD in Ranjok village was prioritized in development, such as road repairs, football field construction, Talaud, repair of irrigation channels, and others. In addition to development, it is also in the form of establishing BUMDes which is engaged in selling Stationeries and photocopies, and finally, the distribution of Direct Cash Assistance (BLT) to the community. At the same time, the Government's efforts to improve the community's economy are by holding training or empowering the community with their potential to improve skills/expertise, such as holding carpentry training and catering training.
KEYWORDS:
Management of village funds, development, Bumdes, Direct Cash Assistance (BLT), empowerment.
REFERENCES:
1) Adisasmita. (2011). Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
2) Alma (dkk), (2016), Manajemen Bisnis Syariah, Bandung: Alfabeta.
3) Azwardi, & Sukanto. (2014). Efektifitas Alokasi Dana Desa dan Kemiskinan di Provinsi Sumatra Selatan, 29-41.
4) Chandra Kusuma Putra, & dkk. (2014). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Administrasi Publik (JAP, 1203-1212.
5) Damsar dan Indriyani (2019), Pengantar Sosial Ekonomi, Jakarta: Kencana.
6) Fakrullah, Z. (2004). Kebijakan Desentralisasi di Persimpangan. Jakarta: CV. Cipury.
7) Fernandes, J. (2020). Pandemi CoViD-19 dan Perubahan Sosial Ekonomi: Anggaran Bencana dan Pasca Bencana. [Online]. Diakses dari https://infoanggaran.com/detail/--pandemicovid19-dan-perubahan-sosial-ekonomi-anggaran-bencana-dan-pasca-bencana
8) Gunawan, S. (2000). Hidrolika Saluran Terbuka. Erlangga. Jakarta
9) Handiyono, V. J., & Lutfi, A. (2020). Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan
10) Hasbiansyah, H. (2011). Metode Penelitian Kualitatif: Untuk Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Salemba Humanika.
11) Kamus Besar Bahasa Indonesia, (2005) Jakarta: Balai Pustaka.
12) Nugroho, Agustino Adi. (2008) “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pemanfaatan Tekhnologi Tepat Guna Mesin Pemecah Kedelai (Studi pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Masyarakat Desa Urek-Urek Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang)”. Malang, FIA, UB.
13) Oktaviani Rahmawati (2014), Upaya Peningkatan Kesejahteraan Perekonomian Masyarakat Melalui Usaha Kripik Belut Di Kelurahan Sidoagung Kecamatan Godean, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta: Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam.
14) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, Dan Transmigrasi No1 Tahun 2015 Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
15) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, Dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015 Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah
16) Sahoo, P., Dash, R.K., & Nataraj, G. (2010). Infrastructure development and economic growth in China. Institute of Developing Economics (IDE) Discussion Paper No. 261
17) Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
18) Susanti, Linanda Krisni. (2010) “Peranan badan Pemberdayaan Mayarakat dalam Pemberdayaan Perempuan di Bidang Usaha Ekonomi Produktif (Studi di Kecamatan Kepanjen Sebagai Proyek Binaan BPM Kabupaten Kepanjen)”. Malang, FIA, UB.
19) Sutoro, e. (2016). Dana Desa Untuk Membangun Indonesia (Tanya Jawab Seputar Dana. Jakarta: Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
20) Syafrudin, A., & Na'a, S. (2010). Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum. Bandung: PT. Alumni Bandung.
21) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Lembaran Negara.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015
22) Zubaedi. (2014). Pengembangan Masyarakat: Wacana dan Praktik. Jakarta: Kencana.