Analysis of Internal Control in Preventing Misappropriation of Village Funds: (Case Study on Sumbermulyo Village Government)
1Nurhayati, 2Bambang Suntowo, 3Sapto Roedy
1,2,3STIE PGRI Dewantara Jombang & Jln. Prof Yamin 77 Jombang, Indonesia
https://doi.org/10.47191/jefms/v6-i12-27ABSTRACT:
This study aims to determine the prevention of mismanagement of village funds based on internal control. The method used in this research is qualitative. The object of this research is the Sumbermulyo Village Government which focuses on internal control in preventing misuse of village fund management. This research will later analyze internal control in preventing misuse of village fund management. Management of village funds refers to Permendagri No. 20 of 2018 concerning Village Financial Management, Permendes PDTT No. 7 of 2021 Concerning Priority for the Use of Village Funds for 2022 and PP No. 60 of 2014 concerning Village Funds Derived from the State Revenue and Expenditure Budget. Internal control refers to PP No. 60 of 2008 concerning the Government's Internal Control System. The results of this analysis indicate that the management of village funds and internal control at the Sumbermulyo Village Government are in accordance with applicable regulations so that this can prevent acts of fraud
KEYWORDS:
Prevention of fraud, Village fund management, Internal control
REFERENCES:
1) Adhivinna Vidya Vitta, Selawati Mega & Umam M. Sulkhanul. 2022. Kompetensi Aparatur Dan Sistem Pengendalian Internal Pada Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa, JAA, (Vol. 6).
2) A Saibani. 2014. Pedoman Umum Penyelenggaraan Perintah Desa, Jakarta : Media Pustaka
3) Atmadja Anantawikrama Tungga & Saputra Komang Adi Kurniawan. 2017. Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Keuangan Desa, Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, (Vol.12 No. 1).
4) Ayem Sri & Kusumasari Feby Kirana. 2020. Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terhadap Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Dana Desa dengan Akuntabilitas Sebagai Variabel Mediasi, Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika, (Vol. 10 No. 2)
5) Bandariy, H. 2011. Pengaruh Laporan Keuangan dan Aksebilitas Laporan Keuangan Daerah pada Kabupaten Banyumas, Skripsi Universitas Diponegoro Semarang.
6) Dewi Icha Shintia. 2019. Analisis Pengelolaan Dana Desa Terhadap Kepuasan Masyarakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Skripsi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
7) Diana Kusuma. 2021. Korupsi Dana Desa, Kejari Jombang Tahan Mantan Kades. Dari https://kabarjombang.com/hukum-kriminal/korupsi-dana-desa-kejari-jombang-tahan-mantan-kades/
8) Diansari Rani Eka, Sari Dinar Puspita, Nusron Lulu Amalia & Umam M. Sulkhanul. 2022. Determinan Pencegahan Fraud Dalam Pengenlolaan Keuangan Desa, Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, (Vol. 5 No. 2).
9) Fathor Rasi. 2019. Kades di Jombang Tersangka Korupsi Dana Desa. Dari https://www.jatimpos.id/kabar/kades-di-jombang-tersangka-korupsi-dana-desa-b1Xlg9bT https://sumbermulyo-jombang.desa.id/
10) Karyono. 2013. Forensic Fraud, Yogyakarta: CV. Andi.
11) Moleong, J Lexy, Prof. Dr. 2009, Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT.Remaja Rosdakaya
12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
13) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
14) Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
15) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
16) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.
17) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
18) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
19) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.